"Entitas ilegal yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.Informasi lengkap mengenai legalitas pelaku usaha di bidang PBK, dapat dilihat melalui situs World-wide-web resmi Bappebti . Bappebti berharap semakin banyak bentuk kolaborasi yang dibangun anta